Jumat, 26 Juni 2015

Hukum yang Apalah-Apalah

Hukum di manapun dia berada setidaknya memiliki dua tujuan penting yaitu mencegah atau mengatur perilaku manusia sehingga seolah-olah tetap berperilaku baik dan memberikan hukuman atas aturan-aturan yang telah ditetapkan bersama jika dilanggar. Demi tercapainya tujuan tersebut beragam lembaga telah dibentuk mulai dari polisi, kejaksaan, dan KPK (Komisi Paling Kontroversial). Meskipun telah banyak lembaga yang menegakkan hukum tapi toh masih banyak yang melanggarnya? Artinya hukum sudah mengalami disfungsi. Dia gagal untuk mengatur dan hanya berhasil untuk menghukum. Hukum hanya memarahi manusia namun tidak berfungsi untuk mengingatkan. Hukum hanya bertindak sok gagah, tanpa berniat mencegah perilaku yang salah. Hukum yang apalah-apalah.

Manusia melanggar hukum karena mereka tidak paham hukum. Simple. Saya berikan contoh nyata sepaket dengan analisis ngawurnya. Beberapa waktu yang lalu seorang pengedar narkoba tertangkap dengan membawa 16 Kg sabu, sebut saja DY. DY pingsan ketika dibacakan pasal dan hukuman yang akan menimpanya, yaitu hukuman mati. DY pingsan karena kaget, dia kaget karena dihukum mati. Orang kaget logikanya karena ada berita yang dia tidak menyangkanya, dia tidak menyangka kalau akan dihukum mati. DY tidak menyangka karena dia tidak tahu sebelumnya. Tidak tau hukumannya mati. FYI, untuk pengedar sabu yang membawa lebih dari 1 Kg memang hukuman maksimalnya hukuman mati, saya yakin DY tidak paham akan hal ini, buktinya dia kaget. Beda cerita kalau DY tau aturan tersebut mungkin dia akan mengurungkan niatnya untuk membawa 16 Kg sabu dan mencari profesi yang lain untuk menghidupi keluarganya, dengan begitu hukum bisa dikatakan sukses mencegah dan mengatur DY melanggar aturan.  Dalam kasus ini artinya hukum telah gagal. Tidak perlu terlalu bangga dengan prestasi menangkap ratusan atau bahkan ribuan penjahat, itu artinya hukum gagal. Kesuksesan hukum menurut saya ketika tidak ada yang melanggarnya. Hukum gagal karena tidak disosialisasikan dengan baik dan manusianya pun belum dirangsang untuk belajar hukum. Menurut saya lho, suka-suka kan.  

Kita hanya tahu jika membawa atau mengedarkan sabu itu dilarang, tapi jarang dari kita yang tahu seberapa berat hukumannya. Padahal, beratnya hukuman yang diberikan turut berperan penting apakah seorang calon pelaku akan melakukan suatu kejahatan atau tidak. Saran saya untuk para calon penjahat-penjahat di luar sana, rajin-rajinlah googling dulu sebelum beraksi. Googling aja berapa tahun dipenjara kalau nanti seandainya kalian tertangkap, biar ga pingsan.

Indonesia adalah negara hukum, tapi manusianya tidak paham hukum. Aneh? Tidak. Hukum hanya dibuat untuk ahlinya, yang bukan ahli hukum silakan pergi kalian nggak bakal paham. Cuman ahli hukum yang bisa mengerti hukum. Aneh? Jelas tidak. Hukum dibuat untuk semua manusia, tapi hanya ahli hukum yang paham hukum. Lalu, apakah semua manusia harus jadi ahli hukum?

Kalau cuman ahli hukum yang paham hukum,
lebih baik hukum tidak ada sama sekali.

Kalau Pak Jokowi bilang kerja, kerja, kerja, pokoknya kerja. Kalau saya yang cuman remah-remah rempeyek ini bilang, belajar, belajar, belajar. Mari kita sama-sama belajar hukum, biar setiap ada razia nggak perlu memperdebatkan apakah polisi boleh nilang motor yang belum bayar pajak apa nggak. Biar kita paham hukum. Jangan menyalahkan negara karena kalian tidak paham hukum, negara sedang bangga dengan diresmikannya tol terpanjang Cikopo-Palimanan. Mereka sedang bangga dengan diresmikannya tol yang minim penerangan, minim pembatas jalan, kontroversi pembebasan lahan, dan minimnya rest area. Loh, kok jadi bahas kemana-mana. Tapi, bisa lho Pak Jokowi kalau mau bikin program Indonesia bebas buta hukum. 

Salam ngawur dari saya,

Lewi Liwa Lawe. 21 tahun. Ketika teman-temannya sudah memproduksi puluhan jurnal ilmiah, dia masih sibuk mencetin hidung untuk mencari remah-remah komedo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar