Hukum di manapun dia
berada setidaknya memiliki dua tujuan penting yaitu mencegah atau mengatur
perilaku manusia sehingga seolah-olah tetap berperilaku baik dan
memberikan hukuman atas aturan-aturan yang telah ditetapkan bersama jika
dilanggar. Demi tercapainya tujuan tersebut beragam lembaga telah dibentuk
mulai dari polisi, kejaksaan, dan KPK (Komisi Paling Kontroversial). Meskipun
telah banyak lembaga yang menegakkan hukum tapi toh masih banyak yang melanggarnya?
Artinya hukum sudah mengalami disfungsi. Dia gagal untuk mengatur dan hanya
berhasil untuk menghukum. Hukum hanya memarahi manusia namun tidak berfungsi
untuk mengingatkan. Hukum hanya bertindak sok gagah, tanpa berniat mencegah
perilaku yang salah. Hukum yang apalah-apalah.
Manusia melanggar hukum
karena mereka tidak paham hukum. Simple. Saya
berikan contoh nyata sepaket dengan analisis ngawurnya. Beberapa waktu yang
lalu seorang pengedar narkoba tertangkap dengan membawa 16 Kg sabu, sebut saja
DY. DY pingsan ketika dibacakan pasal dan hukuman yang akan menimpanya, yaitu
hukuman mati. DY pingsan karena kaget, dia kaget karena dihukum mati. Orang
kaget logikanya karena ada berita yang dia tidak menyangkanya, dia tidak
menyangka kalau akan dihukum mati. DY tidak menyangka karena dia tidak tahu
sebelumnya. Tidak tau hukumannya mati. FYI, untuk pengedar sabu yang membawa
lebih dari 1 Kg memang hukuman maksimalnya hukuman mati, saya yakin DY tidak paham akan
hal ini, buktinya dia kaget. Beda cerita kalau DY tau aturan tersebut mungkin dia
akan mengurungkan niatnya untuk membawa 16 Kg sabu dan mencari profesi yang
lain untuk menghidupi keluarganya, dengan begitu hukum bisa dikatakan sukses
mencegah dan mengatur DY melanggar aturan.
Dalam kasus ini artinya hukum telah gagal. Tidak perlu terlalu bangga
dengan prestasi menangkap ratusan atau bahkan ribuan penjahat, itu artinya
hukum gagal. Kesuksesan hukum menurut saya ketika tidak ada yang melanggarnya. Hukum
gagal karena tidak disosialisasikan dengan baik dan manusianya pun belum
dirangsang untuk belajar hukum. Menurut saya lho, suka-suka kan.
Kita hanya tahu jika
membawa atau mengedarkan sabu itu dilarang, tapi jarang dari kita yang tahu
seberapa berat hukumannya. Padahal, beratnya hukuman yang diberikan turut
berperan penting apakah seorang calon pelaku akan melakukan suatu kejahatan
atau tidak. Saran saya untuk para calon penjahat-penjahat di luar sana,
rajin-rajinlah googling dulu sebelum beraksi. Googling aja berapa tahun
dipenjara kalau nanti seandainya kalian tertangkap, biar ga pingsan.
Indonesia adalah negara
hukum, tapi manusianya tidak paham hukum. Aneh? Tidak. Hukum hanya dibuat untuk
ahlinya, yang bukan ahli hukum silakan pergi kalian nggak bakal paham. Cuman
ahli hukum yang bisa mengerti hukum. Aneh? Jelas tidak. Hukum dibuat untuk
semua manusia, tapi hanya ahli hukum yang paham hukum. Lalu, apakah semua
manusia harus jadi ahli hukum?
Kalau
cuman ahli hukum yang paham hukum,
lebih
baik hukum tidak ada sama sekali.
Kalau Pak Jokowi bilang
kerja, kerja, kerja, pokoknya kerja. Kalau saya yang cuman remah-remah rempeyek
ini bilang, belajar, belajar, belajar. Mari kita sama-sama belajar hukum, biar
setiap ada razia nggak perlu memperdebatkan apakah polisi boleh nilang motor
yang belum bayar pajak apa nggak. Biar kita paham hukum. Jangan menyalahkan
negara karena kalian tidak paham hukum, negara sedang bangga dengan
diresmikannya tol terpanjang Cikopo-Palimanan. Mereka sedang bangga dengan
diresmikannya tol yang minim penerangan, minim pembatas jalan, kontroversi
pembebasan lahan, dan minimnya rest area.
Loh, kok jadi bahas kemana-mana. Tapi, bisa lho Pak Jokowi kalau mau bikin
program Indonesia bebas buta hukum.
Salam ngawur dari saya,
Lewi Liwa Lawe. 21 tahun. Ketika teman-temannya
sudah memproduksi puluhan jurnal ilmiah, dia masih sibuk mencetin hidung untuk
mencari remah-remah komedo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar